
TASIKMALAYA – Kantor Imigrasi Tasikmalaya ikuti kegiatan Webinar Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI dengan tema “Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Kawal Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas” pada hari Selasa (07/11) secara daring bertempat di Ruang Rapat Kantor.
Narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu Inspektur Wilayah III Itjen Kemenkumham, Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Auditor Madya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta Sandiman Ahli Muda Badan Siber dan Sandi Negara.
Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Razilu, dalam sambutannya saat membuka Webinar ini, menjelaskan bahwa, “pada tahun 2021 Indeks SPBE Kemenkumham mencapai skor 3,68 dengan predikat sangat baik. Untuk target tahun 2023 yaitu Indeks SPBE sebesar 4,20 dengan predikat memuaskan,” ujarnya.

SPBE atau E-Government dilaksanakan oleh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan proses kerja yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sedangkan peran APIP dalam ruang lingkup SPBE terdapat pada penyelenggaraan audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang berfokus pada penerapan Tata Kelola dan Manajemen TIK, Fungsionalitas dan Kinerja TIK, serta aspek TIK lainnya.
“Sebagai salah satu komponen penting dalam memastikan kesuksesan SPBE, Inspektorat Jenderal harus dapat menyampaikan bahwa digitalisasi pemerintahan memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, dengan demikian Unit Pelaksana Teknis di Wilayah untuk memberikan prioritas pada Tata Kelola SPBE,” tambahnya.
Webinar ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya peran APIP dalam pengawasan dan pengembangan SPBE, serta menjadi langkah awal untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas di era digital dengan peningkatan kualitas SPBE di Kementerian Hukum dan HAM.
